Revisi Peraturan KPU Terancam Digugat

DPR mempersilakan masyarakat menggugat jika aturan itu sudah terbit.

Rabu, 14 September 2016

JAKARTA - Anggota Komisi Pemerintahan PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengancam bakal menggugat revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Arteria mempersoalkan diperbolehkannya terpidana dengan hukuman percobaan maju sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah.

"Kalau PKPU sudah terbit, kami akan ajukan judicial review," kata Arteria ketika dihubungi kemarin.

Keikutsertaan terpidana dengan hukuman p

...

Berita Lainnya