KPK Perpanjang Penahanan Sussongko

Hamdani tak meminta tanda bukti penerimaan dana taktis yang diterima Hamid Awaluddin.

Senin, 16 Mei 2005

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Sussongko Suhardjo untuk kepentingan pemeriksaan. Tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap staf audit Badan Pemeriksa Keuangan, Khairiansyah Salman, ini tetap akan ditahan hingga 24 Juli. Sussongko menghuni tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 27 April lalu. Surat perpanjangan tertanggal 11 Mei ditandatangani Wakil...

Berita Lainnya