Polda Tak Boleh Terbitkan SP3 Lagi

JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang kepolisian daerah dan kepolisian resor menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan. Larangan ini terutama terhadap kasus pidana yang diduga melibatkan korporasi.

Menurut Tito, penghentian penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan berikutnya hanya bisa dilakukan oleh Markas Besar Polri setelah melakukan gelar perkara. "Nanti akan dibentuk satgas (satuan tugas) untuk masalah-masalah menonjol, terutama yang berkaitan dengan korporasi. Seperti kasus kebakaran hutan," kata Tito seusai rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Selasa, 6 September 2016

JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang kepolisian daerah dan kepolisian resor menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan. Larangan ini terutama terhadap kasus pidana yang diduga melibatkan korporasi.

Menurut Tito, penghentian penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan berikutnya hanya bisa dilakukan oleh Markas Besar Polri setelah melakukan gelar perkara. "Nanti akan d

...

Berita Lainnya