Polda Riau Siap Bertanggung Jawab

Walhi akan mengajukan gugatan praperadilan.

Senin, 5 September 2016

RIAU - Kepala Sub-Direktorat IV Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Hariwiyawan Harun mengatakan lembaganya siap mempertanggungjawabkan keputusan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara 15 perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan. Hal itu diungkapkan setelah Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengevaluasi kembali kasus pembakaran tersebut. "Kami siap mengiku

...

Berita Lainnya