KPU Tolak Usulan DPR

Pencalonan terpidana dengan hukuman percobaan bisa mendelegitimasi pilkada.

Rabu, 31 Agustus 2016

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati menolak wacana yang muncul di Dewan Perwakilan Rakyat agar terpidana yang menjalani masa hukuman percobaan diperbolehkan mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah. Sebab, pencalonan terpidana yang menjalani masa hukuman percobaan berdampak pada integritas proses dan hasil pemilu.

"Substansinya penyelenggara punya tanggung jawab moral untuk menghasilkan proses yang berintegritas," katanya di

...

Berita Lainnya