Polisi Usut Pengguna Jasa Korban Perdagangan Orang

Selasa, 30 Agustus 2016

JAKARTA - Kepolisian akan mengembangkan pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang (trafficking in persons) di Nusa Tenggara Timur ke keterlibatan pengguna jasa. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengklaim telah mengantongi empat perusahaan di luar daerah yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan ini.

Dua dari empat perseroan tersebut berlokasi di Jakarta, yaitu PT MSJ dan PT MT. Sisanya, yakni PT CSA dan RAB, berdomisili di Medan, Sum

...

Berita Lainnya