Dana Hibah Pengawasan Pilkada Bermasalah

Sejumlah daerah belum meneken naskah hibah untuk pendanaan Bawaslu.

Jumat, 19 Agustus 2016

JAKARTA - Dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, terutama untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kembali bermasalah. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengatakan hingga saat ini 33 daerah dari total 101 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun depan belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu. "Kami akan panggil pekan depan untuk penandatanganan NPHD ini," kata Sumarsono dalam rap

...

Berita Lainnya