Pemerintah Berkukuh Tagih Ganti Rugi

Pembakar harus membayar efek kerusakan lingkungan.

Senin, 15 Agustus 2016

JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan pemerintah terus berupaya memberikan efek jera kepada para pelaku pembakaran lahan dan hutan melalui jalur hukum pidana atau perdata. Pemerintah berkukuh menempuh seluruh langkah hukum hingga ada putusan yang adil, terutama tentang ganti rugi terhadap kerusakan lingkungan. "Seluruh proses jalan terus. Kami ajukan banding atas putusan

...

Berita Lainnya