Pemerintah Cabut Gugatan atas Newmont

Juga ingin mencabut tuntutan pidana.

Sabtu, 14 Mei 2005

JAKARTA-Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, pemerintah memutuskan mencabut gugatannya terhadap PT Newmont Minahasa Raya. Selanjutnya, sengketa soal pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara, itu diselesaikan lewat jalur di luar pengadilan."Gugatan memang sudah di pengadilan, tapi hakim selalu bertanya apakah mau dilakukan perdamaian di luar sidang. Pemerintah memutuskan untuk mencapai kesepakatan di lu...

Berita Lainnya