Darurat Sipil Akan Dicabut

Pemerintah sedang menyiapkan rencana pencabutan status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam.

Jumat, 13 Mei 2005

JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan rencana pencabutan status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, langkah ini diambil untuk memfokuskan diri pada upaya rehabilitasi dan rekonstruksi. "Proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan aturan-aturan yang normal," kata Widodo setelah mengikuti sidang kabinet di istana kepresidenan kemarin.Berdasarkan hasil evaluasi di lapanga...

Berita Lainnya