Badan POM Diminta di Bawah Depkes

Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dikembalikan ke Departemen Kesehatan.

Jumat, 13 Mei 2005

JAKARTA - Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dikembalikan ke Departemen Kesehatan. Pasalnya, badan nondepartemen ini dinilai telah melampaui batas kewenangannya yang hanya mengawasi. Ia menjelaskan, di seluruh dunia, pengaturan dan pengawasan obat, alat kesehatan, dan makanan dilakukan di bawah Departemen Kesehatan. Misalnya Food and Drug Administration di Amerika Serikat...

Berita Lainnya