Uji UU Jaminan Sosial

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membantah hilangnya peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program pemeliharaan kesehatan bagi warga miskin.

Jumat, 13 Mei 2005

JAKARTA - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membantah hilangnya peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program pemeliharaan kesehatan bagi warga miskin. Menurut dia di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional memberikan kesempatan yang luas bagi pemerintah daerah. MK kemarin memang mendengarkan keterangan Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin berkaitan ...

Berita Lainnya