Aguan Akui Kontribusi Tambahan Memberatkan Pengembang

Ketua DPRD DKI mengaku bertemu Aguan untuk silaturahmi.

Kamis, 28 Juli 2016

JAKARTA Pendiri Grup Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, mengakui rumusan 15 persen dalam kontribusi tambahan memberatkan perusahaan pengembang proyek reklamasi pulau di utara Jakarta. Rumusan itu dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi. Adapun kontribusi tambahan merupakan kewajiban pengembang reklamasi yang dibayarkan ke pemerintah DKI Jakarta.

"Kalau kita bicara dagan

...

Berita Lainnya