Edy Nasution Disebut Minta Rp 500 Juta

Dia membantah soal penerimaan uang Rp 100 juta.

Kamis, 28 Juli 2016

JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution diduga meminta duit Rp 500 juta untuk meloloskan pendaftaran peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh PT Across Asia Limited. Hal itu terungkap dalam kesaksian pegawai bagian legal PT Artha Pratama Anugerah, Wresty Kristian Hesty, pada sidang suap panitera di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Hesty menyatakan pernah diminta petinggi Lippo Group Eddy Sindoro untuk

...

Berita Lainnya