Singapura Cabut Larangan Reeskpor Limbah

Setelah melalui perundingan alot, pemerintah Singapura akhirnya setuju untuk mencabut larangan pengiriman kembali limbah (reekspor) berbahaya dan beracun di Pulau Galang Baru, Batam.

Jumat, 13 Mei 2005

JAKARTA -- Setelah melalui perundingan alot, pemerintah Singapura akhirnya setuju untuk mencabut larangan pengiriman kembali limbah (reekspor) berbahaya dan beracun di Pulau Galang Baru, Batam. Singapura diminta untuk mereekspor limbah itu bekerja sama dengan Indonesia dalam waktu satu minggu terhitung mulai 11 Mei 2005."Ini kesepakatan win-win solusi yang kami hasilkan dari perundingan di Jenewa pada 10-11 Mei lalu," kata Eddi Hariyadi selaku Dep...

Berita Lainnya