DPR Genjot Pembahasan RUU Anti-Terorisme

Jaringan ISIS menyerang negara-negara target teror.

Senin, 11 Juli 2016

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin akan mendesak fraksi dan Panitia Khusus agar segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme setelah masa reses Idul Fitri 1437 Hijriah. Menurut Ade, parlemen dan pemerintah harus segera mengesahkan beleid yang nantinya menjadi dasar penindakan terhadap kasus-kasus terorisme.

"Harus ada tindakan pencegahan secara ideologis dan intelektual. Pendidikan berpengaruh. T

...

Berita Lainnya