Terminal III Ditutup bagi Pengunjung

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai 15 Mei melarang pengunjung masuk ke Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Kamis, 12 Mei 2005

JAKARTA - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai 15 Mei melarang pengunjung masuk ke Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta. Larangan ini untuk melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru tiba di Tanah Air melalui terminal itu. Sebab, banyak pengunjung yang berkedok keluarga TKI lalu melakukan kekerasan dan memeras TKI. "TKI akan diantar pulang oleh angkutan khusus yang terdaftar di Depnakertrans dan dikawal polisi untuk daerah-dae...

Berita Lainnya