TKI Damansara Hadiri Sidang

Perwakilan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami masalah di PT Sri Megah Jaya, Damansara Damai, Malaysia, kembali ke negara itu.

Kamis, 12 Mei 2005

JAKARTA - Perwakilan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami masalah di PT Sri Megah Jaya, Damansara Damai, Malaysia, kembali ke negara itu. Mereka datang untuk menghadiri sidang tuntutan pembayaran gaji mereka sebesar RM 152 ribu. Lukman, Syahroni, dan Iman, yang mewakili rekannya sesama TKI, akan dipertemukan dengan majikan mereka pada 13 Mei.Menurut Alex Ongky dari Migrant Care saat dihubungi Tempo kemarin, sidang hari itu akan mendiskusik...

Berita Lainnya