LSM Minta Revisi UU Perkawinan

Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Perlindungan Saksi mendesak Badan Legislasi DPR segera membahas revisi Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Kewarganegaraan.

Kamis, 12 Mei 2005

JAKARTA - Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Perlindungan Saksi mendesak Badan Legislasi DPR segera membahas revisi Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Kewarganegaraan. Selain itu, mereka meminta DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. "Koalisi akan menanyakan alasannya. Jika soal dana, perlu dicari penyelesaiannya," kata J. Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch--salah satu LSM anggota koalisi ter...

Berita Lainnya