KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru

Ada yang mengembalikan dana taktis Rp 1 miliar kepada KPK.

Kamis, 12 Mei 2005

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menetapkan satu orang lagi tersangka dalam kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum. Menurut Wakil Ketua KPK Tumpak Panggabean, orang yang bersangkutan baru saja menyerahkan dana kepada KPK sebesar US$ 79 ribu dan Rp 342 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari dana taktis KPU sebesar Rp 20 miliar yang dibagi-bagikan ke sejumlah pihak. "Orang tersebut dari luar KPU," kata Tumpak kepada wartawan pers seusai...

Berita Lainnya