Penyimpangan Dana Rp 179 Miliar

Status barang inventaris pemilu senilai Rp 623 miliar belum jelas. (taicing)

Rabu, 11 Mei 2005

Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan sebesar Rp 179,444 miliar anggaran pemilu legislatif. Angka ini merupakan penyimpangan dari 33 temuan pengadaan barang dan jasa yang sudah diperiksa lembaga auditor negara ini. Hasil audit tersebut kemarin diserahkan Ketua BPK Anwar Nasution kepada Ketua DPR Agung Laksono di gedung MPR/DPR, Jakarta. Dari 33 temuan itu bisa dikategorikan pada kekurangan penerimaan negara (pajak dan de...

Berita Lainnya