Lelang Kayu Ilegal Diperkirakan Bernilai Rp 2 Triliun

Kayu ilegal dan barang bukti sitaan hasil Operasi Hutan Lestari II di Papua akan segera dilelang ke masyarakat luas.

Sabtu, 7 Mei 2005

Jakarta - Kayu ilegal dan barang bukti sitaan hasil Operasi Hutan Lestari II di Papua akan segera dilelang ke masyarakat luas. Dari hasil lelang tersebut, minimal negara akan memperoleh pemasukan sebesar Rp 2 triliun. Menteri Kehutanan M.S. Kaban menjamin proses lelang akan dibuka secara luas dan transparan. Lelang hanya boleh diikuti industri-industri yang terdaftar resmi di kantor Departemen Perindustrian. "Saya tidak ingin lelang ini diikuti ol...

Berita Lainnya