Kepala Keuangan KPU Ditahan

Penyidik menemukan bukti penerimaan uang Rp 20 miliar dari perusahaan rekanan KPU.

Jumat, 6 Mei 2005

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah satu tersangka lagi. Setelah anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W. Kusumah dan Sekretaris Jenderal Sussongko Suhardjo, kini giliran Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Berbeda dengan dua rekannya yang disangka menyuap staf audit Badan Pemeriksa Keuangan, Hamdani dijerat karena diduga menerima uang dari perusahaan yang menjadi rekanan KPU. Setelah diperiksa sekitar delapan setengah jam sejak pu...

Berita Lainnya