Presiden Bentuk Pemburu Baru Koruptor

"Tim ini untuk melakukan percepatan pemberantasan korupsi."

Jumat, 6 Mei 2005

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali membentuk tim untuk memburu pelaku tindak pidana korupsi. Rabu lalu, Presiden melantik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terdiri dari 48 anggota dan tiga penasihat di Istana Negara, Jakarta.Tim pemburu koruptor baru ini diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji. Ia dibantu dua wakil ketua, masing-masing Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen...

Berita Lainnya