Akibat Perang Ayat

Sengketa internal PKB terus berlanjut. Kedua kubu melancarkan "perang ayat" Undang-Undang Partai Politik dalam perdebatan, mana kepengurusan yang sah.

Jumat, 6 Mei 2005

Sengketa internal PKB terus berlanjut. Kedua kubu melancarkan "perang ayat" Undang-Undang Partai Politik dalam perdebatan, mana kepengurusan yang sah. Kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf berpendapat, mereka adalah pengurus yang sah karena dalam sengketa institusional, pengurus lama yang diakui sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Mereka mengacu pada Pasal 14 undang-undang tadi.A.S. Hikam, mewakili kubu Alwi, menyatakan, kini terjadi sengke...

Berita Lainnya