DPR Godok Sanksi bagi Densus 88

"Harus ada keseimbangan, karena dalam draf ada perluasan kewenangan Densus 88."

Selasa, 29 Maret 2016

JAKARTA - Mayoritas Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui adanya sanksi bagi Detasemen Khusus 88 Antiteror yang melakukan salah tangkap dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan hukuman itu diperlukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pemberantasan terorisme yang menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia. "Intinya

...

Berita Lainnya