Tarik-Ulur Eksekusi Hukuman Mati

Revisi ini akan memaksakan penerapan pidana mati lebih berhati-hati.

Kamis, 24 Maret 2016

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tengah mengatur masa tunggu pelaksanaan eksekusi terpidana mati dan periode masa percobaan. Selama ini tidak ada batas durasi sejak seseorang divonis mati oleh pengadilan hingga pelaksanaan eksekusi.

Pengaturan ini nantinya dimasukkan dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang sekarang sedang dibahas di DPR. Parlemen hampir menyepakati draf pemerintah yang memberikan kepada terpidana mati wa

...

Berita Lainnya