Direktur RS Jadi Tersangka Pembocoran Rekam Medis

Polres Banyumas menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo, Purwokerto, dokter Hartanto, sebagai tersangka dalam kasus pembeberan rekam medis milik pasien Warsinah.

Rabu, 4 Mei 2005

BANYUMAS - Polres Banyumas menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo, Purwokerto, dokter Hartanto, sebagai tersangka dalam kasus pembeberan rekam medis milik pasien Warsinah. "Dia didakwa melanggar hukum karena membeberkan isi rekam medis milik pasien yang kerahasiaannya dilindungi undang-undang," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Triwanto kemarin. Warsinah, warga Kelurahan Sumampir, Purw...

Berita Lainnya