REVISI UNDANGUNDANG PILKADA Pemerintah Tolak Syarat Calon Independen Diperberat

Beban calon perseorangan dinilai lebih berat tiga kali lipat dibanding calon partai.

Rabu, 16 Maret 2016

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin syarat dukungan untuk calon perseorangan atau independen tak akan berubah dalam revisi UndangUndang Pemilihan Kepala Daerah. "Tidak ada masalah, walaupun jumlah calon independen sedikit, tapi jangan diukur sedikitnya. Yang penting kesempatan diberikan," ujar Tjahjo kemarin.

Pemerintah telah membahas naskah revisi tersebut dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, kemarin. Menurut T

...

Berita Lainnya