Penanganan Terorisme Dinilai Banyak Melanggar HAM

Selama 12 tahun terakhir, 118 terduga teroris mati dalam kegiatan antiteror kepolisian.

Rabu, 16 Maret 2016

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kepolisian kerap melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan terduga tindak pidana terorisme. Ketua Bidang Pemantauan Komnas HAM Natalius Pigai mengungkapkan bahwa lembaganya mencatat, sejak 2003 hingga sekarang, kepolisian, termasuk Detasemen Khusus Antiteror 88, telah menembak mati 118 terduga teroris. "Beberapa mungkin memang terkait dengan kelompok teror. Tapi y

...

Berita Lainnya