Luhut Ancam Copot Pejabat Daerah Lelet

Pemerintah mengakui terlambat menetapkan status darurat bencana tahun lalu.

Selasa, 15 Maret 2016

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan memberi sanksi terhadap pimpinan daerah, termasuk dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian, jika lamban menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). "Kalau minim respons, siap-siap ada pencopotan jabatan," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Restorasi Gambut di gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, kemari

...

Berita Lainnya