Chuck Tidak Minta Damai ke Jaksa Agung

Kuasa hukum bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryasumpeno, Sandra Nangoy, membantah jika dikatakan kliennya mengajukan surat damai kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Ia juga membantah soal adanya upaya permintaan bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjadi juru damai atas polemik pencopotan jabatan kliennya. "Karena Chuck tidak melakukan kesalahan seperti yang telah dituduhkan oleh para pimpinan Kejaksaan Agung," kata Sandra, kemarin.

Jumat, 11 Maret 2016

JAKARTA - Kuasa hukum bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryasumpeno, Sandra Nangoy, membantah jika dikatakan kliennya mengajukan surat damai kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Ia juga membantah soal adanya upaya permintaan bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjadi juru damai atas polemik pencopotan jabatan kliennya. "Karena Chuck tidak melakukan kesalahan seperti yang telah dituduhkan oleh para pimpinan Kejaksaan Agung," kata S

...

Berita Lainnya