Mahkamah Kehormatan Siapkan Hukuman

Sanksi mengancam legislator jika tak mematuhi teguran MKD untuk melaporkan kekayaan kepada KPK.

Jumat, 11 Maret 2016

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan menindaklanjuti tudingan banyaknya anggota parlemen yang belum mengisi atau memperbarui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mahkamah akan melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta daftar anggota yang "membandel" tersebut pada hari ini. "Kami akan memberikan teguran tertulis kalau sudah ada datanya," k

...

Berita Lainnya