Kasus Samad dan Bambang Berakhir
Jaksa Agung menilai ketidakharmonisan antara KPK dan Polri telah mengganggu kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Jumat, 4 Maret 2016
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo resmi menghentikan kasus yang menjerat mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dengan mengesampingkan perkara keduanya demi kepentingan umum (seponering). Prasetyo mengatakan penyidikan polisi terhadap dua pegiat antikorupsi tersebut menimbulkan pro dan kontra yang kemudian menyebabkan hubungan antar-lembaga penegak hukum tak harmonis, terutama KPK dan Polri.
"Seh
...