Pemerintah Anggap Putusan MA Merusak Rekonsiliasi

Kepemimpinan Nurdin dianggap akan menguntungkan calon tertentu.

Kamis, 3 Maret 2016

JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung menolak gugatan Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, dalam sengketa partai membuat gamang pemerintah. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, putusan tersebut akan mencederai proses perdamaian Golkar yang sedang berlangsung melalui persiapan musyawarah nasional.

Yasonna menyatakan ke-kecewaannya atas putusan itu karena Mahkamah Agung terkesan hendak membuat kegaduhan politik baru

...

Berita Lainnya