Tiga Opsi untuk Pemutusan Perkara
Ada tiga opsi bagi Kejaksaan Agung untuk membebaskan mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Kamis, 25 Februari 2016
Ada tiga opsi bagi Kejaksaan Agung untuk membebaskan mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.