Menteri Ma'ruf Tak Atur PNS di Pemilihan Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf tidak akan mengeluarkan surat edaran yang membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) terlibat menjadi panitia pemilihan kepala daerah 2005.

Senin, 2 Mei 2005

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf tidak akan mengeluarkan surat edaran yang membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) terlibat menjadi panitia pemilihan kepala daerah 2005."Kewenangan itu ada pada Menpan," kata Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Ujang Sudirman ketika dihubungi Tempo kemarin di Jakarta. Mendagri, kata Ujang, hanya akan berkoordinasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara mengenai surat edaran yang berisi ...

Berita Lainnya