MA Telusuri Keterlibatan Kolega Andri

Hatta Ali menyebut penangkapan Andri menodai Mahkamah Agung.

Kamis, 18 Februari 2016

JAKARTA - Mahkamah Agung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus Kepala Sub-Direktorat Kasasi dan PK pada Direktorat Tata Laksana MA, Andri Tristianto Sutrisna, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat pekan lalu. "Sudah bentuk tim mengusut itu," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, M. Syarifudin, saat konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Andri ditangkap karena diduga menerima suap Rp 400 juta dari Ichsan Suadi, Direktur PT Citra

...

Berita Lainnya