Jero Wacik Divonis 4 Tahun Bui

Saat menjadi menteri, Jero dinyatakan terbukti memeras anak buahnya.

Rabu, 10 Februari 2016

JAKARTA Bekas Menteri Pariwisata serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik divonis penjara 4 tahun berikut denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan Jero terbukti terlibat dalam tiga dakwaan kasus korupsi yang menjeratnya.

“Menjatuhkan pidana tambahan untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp 5,07 miliar yang harus dibayar dalam satu bulan setelah putusan ini,” kata ketua majelis hakim Sumpeno di

...

Berita Lainnya