Polisi Sudah Bisa Sebut Tersangka Pembunuh Mirna

Rabu, 27 Januari 2016

JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Sudung Situmorang menilai kepolisian sudah bisa menetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. “Kalau buktinya kuat, bisa ditetapkan tersangka,” kata dia di kantornya kemarin.

Menurut dia, polisi tak perlu repot-repot mencari bukti banyak terkait pembunuhan perempuan berusia 27 tahun itu. Dengan dua alat bukti saja, kata dia, polisi sudah bisa mengungkap peracun Mirna.

Mirna tewas setelah menye

...

Berita Lainnya