BNN Sita Aset Bandar Narkotik Rp 17 Miliar

Rabu, 27 Januari 2016

JAKARTA Badan Narkotika Nasional menyita aset senilai Rp 17 miliar milik bandar narkotik Gunawan Prasetio. “Aset sebesar itu hasil penjualan sabu dan ekstasi,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, kemarin.

Budi mengatakan Gunawan juga melakukan pencucian uang dari bisnis narkotik sejak 2000 hingga 2014. Dari penjualan narkotik, Gunawan membuka usaha penggilingan padi dan jual-beli beras di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Pabrik p

...

Berita Lainnya