Sussongko Ajukan Penangguhan Penahanan

Baru dua hari ditahan, Sussongko Suhardjo, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

Jumat, 29 April 2005

JAKARTA - Baru dua hari ditahan, Sussongko Suhardjo, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Surat permohonan itu diajukan pengacaranya ke Komisi Pemberantasan Korupsi."Ini hak asasi klien kami dan sesuai dengan KUHAP," kata Boediman Paningkis, salah seorang pengacara Sussongko, di Jakarta kemarin. Dia tidak memerinci secara khusus alasan penangguhan penahanan tersebut. "Tidak, a...

Berita Lainnya