Panglima Minta Partai Tak Jagokan TNI
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto berpendapat, Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus direvisi jika pencalonan anggota TNI dinilai mengganggu demokrasi.
Kamis, 28 April 2005
JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto berpendapat, Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus direvisi jika pencalonan anggota TNI dinilai mengganggu demokrasi. Jika sampai pemilihan berlangsung Juni mendatang undang-undang itu tak diubah, kata dia, sebaiknya partai politik tidak menjagokan anggota TNI yang masih aktif bertugas.Sutarto mengingatkan, TNI sebenarnya tak bisa menawarkan anggotanya agar dicalonkan partai. "(Karena itu) par...