Panglima Minta Partai Tak Jagokan TNI

Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto berpendapat, Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus direvisi jika pencalonan anggota TNI dinilai mengganggu demokrasi.

Kamis, 28 April 2005

JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto berpendapat, Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus direvisi jika pencalonan anggota TNI dinilai mengganggu demokrasi. Jika sampai pemilihan berlangsung Juni mendatang undang-undang itu tak diubah, kata dia, sebaiknya partai politik tidak menjagokan anggota TNI yang masih aktif bertugas.Sutarto mengingatkan, TNI sebenarnya tak bisa menawarkan anggotanya agar dicalonkan partai. "(Karena itu) par...

Berita Lainnya