Soeharto Siap Tanggapi Gugatan Eks PKI

Mantan presiden Soeharto akan menanggapi gugatan class action eks narapidana politik/tahanan politik kasus G-30-S/PKI yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kamis, 28 April 2005

JAKARTA- Mantan presiden Soeharto akan menanggapi gugatan class action eks narapidana politik/tahanan politik kasus G-30-S/PKI yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kesiapan ini kemarin disampaikan dua pengacaranya, Syamsul Hadi dan Victor Sinegal. "Sekarang pun sebenarnya kami siap menyampaikan tanggapan. Namun, karena sidang ditunda sampai 11 Mei, kami akan mengikuti prosedur sidang," kata Syamsul sambil menunjukkan surat kuasa dari Soe...

Berita Lainnya