Menganut 'Sistem Perkecualian'

Meski mundur dari pencalonan, Rusydi Hamka akhirnya tetap menjadi anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah hasil muktamar ke-43 di Banda Aceh, Juli 1995.

Kamis, 28 April 2005

Meski mundur dari pencalonan, Rusydi Hamka akhirnya tetap menjadi anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah hasil muktamar ke-43 di Banda Aceh, Juli 1995. Putra sulung ulama terkemuka (almarhum) Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) ini menduduki posisi koordinator bidang eksternal. Empat bulan sebelum muktamar, Rusydi memaklumkan dia mundur dari pencalonan anggota PP Muhammadiyah periode 1995-2000 yang telah diajukan sidang tanwir. Keputusan itu dia...

Berita Lainnya