Pemerintah Banding atas Putusan Janggal Pengadilan Palembang

Kementerian Lingkungan Hukum dan Kehutanan (KLHK) memastikan mengajukan permohonan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan perdata terhadap terduga pembakaran hutan PT Bumi Mekar Hijau (BMH). "Kami akan segera siapkan dalam sepekan ini," ujar Direktur Penyelesaian Sengketa Lahan dan Perdata KLHK, Jasmin Ragil Utomo, kepada Tempo, kemarin.

Selasa, 5 Januari 2016

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hukum dan Kehutanan (KLHK) memastikan mengajukan permohonan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan perdata terhadap terduga pembakaran hutan PT Bumi Mekar Hijau (BMH). "Kami akan segera siapkan dalam sepekan ini," ujar Direktur Penyelesaian Sengketa Lahan dan Perdata KLHK, Jasmin Ragil Utomo, kepada Tempo, kemarin.

Ragil mengatakan Kementerian masih menunggu dokumen putusan dari

...

Berita Lainnya