Dua Kubu Golkar Incar Posisi Setya Novanto

Yasonna akan mencabut surat keputusan keabsahan kepengurusan Golkar versi Agung setelah pilkada selesai.

Senin, 21 Desember 2015

JAKARTA - Politikus Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol yang berhak mengajukan nama pengganti Setya Novanto sebagai pemimpin parlemen. Alasannya, kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono ini masih diakui pemerintah karena memegang Surat Kementerian Hukum dan HAM. Ditambah lagi, kata Dave, putusan kubu Aburizal Bakrie mengajukan nama Ade Komaruddin dinilai sepihak. "Kubu Pak Ical belum me

...

Berita Lainnya