Kampanye Dibatasi, Partisipasi Anjlok

DPR berencana akan merevisi Undang Undang Pilkada

Jumat, 11 Desember 2015

PADANG - Partisipasi publik dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah masih jauh dari target Komisi Pemilihan Umum yang mematok 77,5 persen, salah satunya pilkada Sumatera Barat. Berdasarkan hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia, tingkat partisipasi pemilih hanya 59,28 persen. Mereka mengambil sampling di 400 TPS dengan metode multistage random sampling.

"Rendahnya tingkat partisipasi pemilih disebabkan oleh kebijakan t

...

Berita Lainnya