Polisi Bekuk Bos Asing Kasus Penipuan Online
Kamis, 10 Desember 2015
JAKARTA – Seorang warga negara asing asal Cina dibekuk atas kasus penipuan online oleh Tim Unit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, di Mangga Dua, Jakarta Pusat, kemarin dinihari. Tersangka bernama Alyang ini diduga menjadi koordinator para WNA yang melakukan penipuan online dan telah ditangkap sehari sebelumnya.
“Berbeda dengan 27 WNA yang akan diproses dan dideportasi, bos
...