Pemerintah Siapkan Alternatif Pembiayaan

Kebijakan pengampunan pajak tak bisa segera berlaku.

Kamis, 10 Desember 2015

JAKARTA — Pemerintah mencari alternatif skenario, setelah harapan untuk se ge - ra memiliki payung hukum kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) ta - hun ini pupus. Program pengampunan—yang berpotensi menghimpun Rp 60 triliun—ini semula diharapkandapatmenambal kekurangan penerimaan pajak 2015.

Deputi Bidang Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Bidang Per - ekonomian, Bobby Hamzar Rafinus, mengatakan sa lah satu yang bisa di la - k

...

Berita Lainnya